KJP Plus Tahap 2 pada April 2022 SUDAH CAIR ke Siswa SD-SMK, Jika Ada 2 Tanda Ini, Buka JakOne Mobile

- 1 April 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 5 April 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021.

Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 1 April 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama April 2021, maka KJP Plus tahap 2 periode April 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama April 2022 atau sekitar tanggal 5 April.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah:

  • Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

KJP Plus sendiri merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberi kesempatan warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.

Demikian ulasan, terkait info pencairan KJP Plus Tahap 2 pada bulan April 2022 melalui laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah