KJP Plus Tahap 2 pada April 2022 SUDAH CAIR ke Siswa SD-SMK, Jika Ada 2 Tanda Ini, Buka JakOne Mobile

- 1 April 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 2 pada April 2022 sudah cair ke siswa SD SMP SMA SMK, jika ada 2 tanda ini, berikut besaran dana yang diterima siswa dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2.

Apakah Anda sudah cek lagi JakOne Mobile atau ATM Bank DKI Jakarta hari ini? Berikut perkiraan kapan KJP Plus tahap 2 cair pada April 2022.

Memasuki awal April 2022, KJP Plus Tahap 2 belum juga dicairkan oleh pihak terkait, lalu kapan jadwal dan tanggal pencarian dana KJP Plus tahap 2 ke masing-masing rekening penerima, baik siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK?

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2022? Pantau 3 Kanal Resmi Siaran Langsung Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H di Sini

Bantuan KJP Plus terbukti sangat membantu para siswa dan orang tua dalam memenuhi kebutuhan selama mengenyam pendidikan.

Salah satu penggunaan dana KJP Plus untuk membeli Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya, dan kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP, KJP Plus Tahap 2 diperkiraan akan cair satu kali lagi di bulan April.

Untuk siswa yang masih duduk di bangku sekolah dan dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2, bisa memantau dana masuk dan bertransaksi lewat aplikasi JakOne Mobile atau langsung ke ATM Bank DKI Jakarta.

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus tahap 2 pada April 2022 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Cair Lagi di Bulan April, Benarkah? Ini Info Besaran Dana dan Update Pencairan PIP

Berikut cara mudah mengaitkan layanan JakOne Mobile Bank DKI bagi anda yang sudah mendownload JakOne Mobile, yakni:

1. Login aplikasi JakOne Mobile.
2. Tekan Tombol Menu.
3. Pilih menu Rekening dan Kartu.
4. Masukkan Nomor Kartu dan Pin ATM anda.
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan.
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan rekening anda.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahap 2. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id

2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.

3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun

4. Terakhir, klik Cek.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Baca Juga: Berapa Harga Oppo A76 di Bulan April 2022? Cek Spesifikasi Lengkapnya, Tahan Percikan Air dan Debu

Berikut informasi terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di 2022 dari UPT P4OP yang sebelumnya sudah dipublikasi pada 29 Desember 2021 sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi Instagram @upt.p4op pada 1 April 2022.

“Tanya dong min untuk KJP bulan Januari sudah di cairkan di bulan Desember bener apa tidak ya min, mohon penjelasannya,” tulis akun @nofianasabdastantri dari laman komentar @upt.p4op pada 29 Desember 2021.

“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021:

“Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tulis akun @upt.p4op, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, 1 April 2022.

“Pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret) ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” lanjutnya.

“Pada tgl 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tambahnya.
Dana bulan November sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 26 November.

Dana bulan Desember sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 8 Desember.

“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya,” tulis akun @upt.p4op.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Untuk Lulusan SMA Sederajat di Lion Air Group Sebagai FOO, Gaji Hingga Rp20Juta

Kendati demikian, dana KJP Plus tahap 2 akan dilanjutkan kembali di April 2022, sesuai dengan besaran yang diterima masing-masing jenjang SD SMP SMA/SMK.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 5 April 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021.

Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 1 April 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama April 2021, maka KJP Plus tahap 2 periode April 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama April 2022 atau sekitar tanggal 5 April.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah:

  • Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

KJP Plus sendiri merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberi kesempatan warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.

Demikian ulasan, terkait info pencairan KJP Plus Tahap 2 pada bulan April 2022 melalui laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah