Dana PIP 2022 hingga Maret Resmi DITRANSFER ke 3.063.847 Siswa SMP, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 30 Maret 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi PIP Cair ke 3 Juta Siswa SMP.
Ilustrasi PIP Cair ke 3 Juta Siswa SMP. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2022 hingga Maret resmi ditransfer ke 3.063.847 siswa SMP. Cek daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Simak info selengkapnya.

Kabar bahagia untuk para peserta didik jenjang SMP di seluruh Indonesia. Pasalnya bantuan PIP tahun 2022 untuk siswa SMP kembali dicairkan.

Berita ini tentunya menjadi penyemangat bagi para siswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Selamat! Pikiran-Rakyat.com Raih Gold Winner sebagai General News Online Terbaik di Ajang IPMA SPS Awards 2022

Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 30 Maret 2022, berikut info update pencairan dana PIP SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022:

Disalurkan:

  • SD: 5.568.207 siswa
  • SMP: 3.063.847 siswa
  • SMA: 510.920 siswa
  • SMK: 622.129 siswa
  • Total: 9.765.103 siswa

Alokasi:

  • SD: 10.360.614 siswa
  • SMP: 4.369.968 siswa
  • SMA: 1.367.559 siswa
  • SMK: 1.829.167 siswa
  • Total: 17.927.308 siswa.

Data pencairan PIP di bulan Maret sebelumnya diketahui telah disalurkan ke 2.367.643 SMP, dan saat ini sudah bertambah menjadi 3.063.847 siswa SMP.

Artinya terjadi penambahan sebanyak 696.204 siswa PIP di bulan Maret 2022.

Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD hingga SMA di tahun 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Gunung Ini dan Temukan Apa yang Tersembunyi di Alam Bawah Sadar Anda

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Pelajar yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, dana PIP yang diberikan ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih 1 Gambar Bentuk Jari Kaki, Hasilnya Bisa Mengungkapkan Karakter Asli dari Kepribadianmu

PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Berikut informasi mengenai syarat penerima PIP:

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Demikian informasi dana PIP 2022 hingga Maret resmi ditransfer ke 3.063.847 siswa SMP, cek penerima di pip.kemdikbud.go.id. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah