SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah profil beberapa sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Nantinya setelah selesai kuliah di ikatan kedinasan, mereka akan langsung diangkat menjadi PNS/ASN tanpa seleksi CPNS. Penempatan kerjanya nanti akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah ataupun pusat.
Dilansir seputarlampung.com dari laman dikdin.bkn.co.id sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Berikut ini adalah sekolah kedinasan yang dibawah naungan Kementerian Hukum dan Ham, yaitu Poltekip dan Poltekim.
Berikut adalah sejarah singkat tentang sekolah kedinasan yan merupakan naungan dari Kementerian Hukum dan Ham.
1. Poltekip (Akademi Ilmu Pemasyarakatan)
Merupakan perguruan tinggi kedinasan yang terletak di bawah naungan Kementerian Hukum dan Ham RI, didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan yang mendesak sehubungan dengan adanya perubahan sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan.
Program studi yang terdapat di Poltekip adalah Manajemen Pemasyarakatan, Teknik Pemasyarakatan, Bimbingan Pemasyarakatan.