Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Baca Juga: 7 Jenis Ikan Cupang yang Menjadi Favorit di Tahun 2021, Ada yang Harganya Melebihi Motor Vario Baru
Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu 5 berkas berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Raport hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Berikut langkah mudah untuk membuat KIP :
- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).