Bukan BSU atau BLT Subsidi Gaji, Tapi Bantuan Ini Bisa Pekerja Dapatkan di 2022, Ini Syarat dan Link Daftar

- 12 Januari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM - Selain BSU atau BLT Subsidi Gaji, bantuan apakah yang bisa didapatkan pekerja di 2022? Simak persyaratan dan link daftar di sini.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi para pekerja/buruh akan dilanjutkan atau tidak?

Padahal, BLT Subsidi Gaji sangat membantu pekerja yang terdampak pandemic Covid-19. Selain itu, bisa membantu meningkatkan perekonomian pekerja yang sebelumnya masuk kategori rendah.

Baca Juga: Siswa SD/SMK Penerima KJP PLUS Tahap 2 Januari 2022 Dapat BONUS Selain Uang Tunai? Cek Keuntungannya di Sini

Sebelumnya, penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000, per bulan selama dua bulan, yang mana diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan BLT Subsidi Gaji, bisa mencoba mendaftar bantuan lainnya yang dipastikan akan digelontorkan oleh pemerintah di 2022, seperti program Kartu Prakerja sebesar Rp 3,55 juta.

Pelaksanaan dari program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dilakukan dengan dua konsep, yakni dalam jaringan atau online seperti selama ini.

Baca Juga: Nama Siswa Tidak Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2? CEPAT Lapor ke Sini, Dana Bisa Cair Januari 2022

Namun, dapat juga dilakukan secara luar jaringan atau offline.

Pemerintah akan kembali membuka gelombang 23 yang diperkirakan dijadwalkan pada awal tahun 2022 atau di awal Januari.

Rincian insentif yang diperoleh peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 23 sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, insentif pelatihan sebanyak Rp1 juta dan insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x