YES! Dana PIP Januari 2022 Cair Lagi hingga ke 4,4 Juta SMP, Cek Daftar Penerima hanya di pip.kemdikbud.go.id

- 12 Januari 2022, 05:40 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA.
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Yes, dana Program Indonesia Pintar (PIP) cair lagi hingga ke 4,4 juta siswa SMP Januari 2022, cek daftar penerima hanya di pip.kemdikbud.go.id. Simak langkahnya di bawah ini.

Bantuan PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran dana PIP yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2022 Lewat HP, Ini Syarat, Alur Pendaftaran, dan Rincian Bantuan yang Didapat

Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 18 juta siswa yang berhak menerima.

Bagi para siswa yang belum menerima bantuan pip disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal TV Lengkap Edisi Rabu, 12 Januari 2022: Trans 7, MNCTV, Indosiar, RCTI, SCTV, NET TV, GTV dan Trans TV

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 11 Januari 2022, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP:

Disalurkan:

SD: 10.411.608

SMP: 4.401.653

SMA: 1.419.438

SMK: 1.852.279

Total: 18.084.978 siswa

Alokasi:

SD: 10.360.614

SMP: 4.369.968

SMA: 1.368.243

SMK: 1.829.167

Total: 17.927.992 siswa.

Data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA.

Angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.

Baca Juga: Jumlahnya Lebih Besar dari BSU/BLT Subsidi Gaji, Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dengan Mudah, Ini Caranya

Untuk jenjang SMP PIP sudah tersalurkan ke 4,4 juta siswa. Sedangkan jenjang SMA PIP sudah cair ke 1,4 juta siswa dan untuk jenjang SMK sudah cair ke 1,8 juta siswa.

Pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Bukan Cuma UANG TUNAI, Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 yang Cair Januari 2022 Juga Dapat Sejumlah Bonus Ini

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada tipe siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pip Wilson


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah