SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 9 siswa yang dipastikan terima PIP di 2022, apakah termasuk Anda? Simak informasi selengkapnya seputar Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah ini.
Beberapa orang tua dan siswa tengah menunggu pencairan dana PIP di 2022 yang sangat membantu meringankan biaya sekolah, serta diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.
Namun, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Oktober 2021, hanya ada beberapa siswa saja yang berhak memperoleh dana bantuan tersebut.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021?