SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak baik-baik, inilah 3 syarat utama sebab gagalnya dana PIP 2022 cair ke rekening siswa penerima bantuan. Total dana hingga Rp1 juta dipastikan hangus jika siswa nekat tidak patuh dengan syarat tersebut.
Diharapkan, siswa penerima dana PP 2022 bisa memahami betul 3 syarat apa saja yang harus dipatuhi agar bantuan hingga Rp1 juta itu tidak hangus.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 merupakan bantuan dana tunai di bidang pendidikan, yang diperuntukkan bagi siswa jenjang SD hingga SMA, yang masuk dalam kategori siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta benar-benar mematuhi 3 syarat yang telah ditetapkan.
Sampai saat ini pencairan dana bantuan PIP bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah selesai dicairkan kepada lebih dari 18 juta siswa per 10 Januari 2022.
Terkait dana yang dicairkan, siswa perlu ingat, bantuan sosial di bidang pendidikan ini harus digunakan dengan bijak sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan disimak ulasan berikut hingga akhir, agar Anda lebih paham apa yang menjadi kewajiban penerima PIP.
Sasaran utama bantuan PIP
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.