WASPADA! Pahami 3 Kesalahan yang Buat Dana PIP Kemdikbud 2022 Anda akan Dicabut, Cek Penerima di Link Ini

- 11 Januari 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 telah cair hingga ke 18 juta lebih siswa. Namun, jika siswa penerima PIP membuat 3 kesalahan ini, maka bantuan akan dicabut. Silahkan cek penerima bantuan di link dalam artikel ini.

PIP Kemdikbud 2022 merupakan kelanjutan program pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dengan memberikan dana bantuan tunai. Untuk mendapatkannya, diharapkan siswa tidak membuat 3 kesalahan fatal agar bantuan tidak ditarik kembali.

Adapun sasaran PIP Kemdikbud 2022 adalah siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang masuk dalam kategori siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: KJP PLUS Tahap 2/2022 Cair Jumat, 7 Januari 2022, Cek Tanda Ini di HP Pastikan Dana Masuk ATM Bank DKI

Nantinya, para penerima manfaat PIP akan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi identitas penerima dan syarat wajib untuk bisa mencairkan dana bantuan.

Meskipun PIP adalah bentuk bantuan sosial, namun dalam pelaksanaanya tetap dibatasi oleh aturan yang mengikat penerima.

Untuk lebih jelasnya, silahkan disimak ulasan berikut hingga akhir, agar Anda lebih paham apa yang menjadi kewajiban penerima PIP.

Baca Juga: Alur Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN 2022: Daftar dan Buat Akun LTMPT, Daftar KIPK, dan Pilih Jurusan

Sasaran utama bantuan PIP

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah