SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 telah cair hingga ke 18 juta lebih siswa. Namun, jika siswa penerima PIP membuat 3 kesalahan ini, maka bantuan akan dicabut. Silahkan cek penerima bantuan di link dalam artikel ini.
PIP Kemdikbud 2022 merupakan kelanjutan program pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dengan memberikan dana bantuan tunai. Untuk mendapatkannya, diharapkan siswa tidak membuat 3 kesalahan fatal agar bantuan tidak ditarik kembali.
Adapun sasaran PIP Kemdikbud 2022 adalah siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang masuk dalam kategori siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Nantinya, para penerima manfaat PIP akan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi identitas penerima dan syarat wajib untuk bisa mencairkan dana bantuan.
Meskipun PIP adalah bentuk bantuan sosial, namun dalam pelaksanaanya tetap dibatasi oleh aturan yang mengikat penerima.
Untuk lebih jelasnya, silahkan disimak ulasan berikut hingga akhir, agar Anda lebih paham apa yang menjadi kewajiban penerima PIP.
Sasaran utama bantuan PIP