Selain itu siswa-siswi yang telah mendaftarkan diri juga dapat mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:
1. Buka LINK INI
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Demikian info mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Semoga info di atas bermanfaat.***