SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut jadwal resmi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 yang diumumkan UPT P4OP hari ini.
Cek saldo rekening bank DKI di HP melalui aplikasi JakOne. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut.
Kabar gembira untuk siswa SD hingga SMA wilayah DKI Jakarta. Pasalnya dana KJP Plus tahap 2 alam segera cair dalam waktu dekat.
Sebelumnya, data final peserta didik penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 telah ditetapkan sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021 lalu.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
KJP Plus Tahap 2 akan disalurkan kepada siswa secara langsung melalui rekening bank DKI Jakarta.
Untuk mencairkan KJP Plus Tahap 2, siswa harus memenuhi beberapa syarat salah satu di antaranya adalah terdaftar sebagai warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Pengumuman resmi jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 telah dikeluarkan pihak UPT P4OP.