SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening BNI atau BRI namun dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tidak juga cair?
Jika iya, mungkin Anda termasuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ketahuan telah melanggar 3 (tiga) kewajiban ini. Cek informasi selengkapnya.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan bantuan dana pendidikan ini telah diberikan kepada sekitar 11,33 juta pelajar mulai dari jenjang SD hingga SMK.
Dimana masih tersisa sebanyak 1.250.074 kuota bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum mendapatkan dana PIP.
Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 16 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :
Dicairkan
SD : 6.851.121
SMP : 3.424.082
SMA : 134.996
SMK : 928.197
Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.338.396 siswa
Belum cair
SD : 560.042
SMP : 69.342
SMA : 575.042
SMK : 45,648
Total peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP : 1.250.074 siswa
Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui 2 bank, yakni BNI dan BRI.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Baca Juga: TEKS Khutbah Jumat 19 November 2021, Spesial Edisi Gerhana Bulan: Tanda Kebesaran Allah SWT
Dimana siswa yang sudah melakukan aktivasi kedua rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI akan segera mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Lalu bagaimana jika sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI namun dana PIP tak kunjung cair?
Ada dua penyebabnya, pertama dana PIP Kemdikbud sedang dalam tahap proses pencairan.
Kedua, karena siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ketahuan melanggar 3 kewajiban ini :
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
2. PIP merupakan bantuan dana pendidikan. Sehingga, siswa wajib menggunakan dananya untuk digunakan untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk salah satu dari 1,25 juta siswa yang akan mendapatkan PIP Kemdikbud bisa mengeceknya melalui :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian ulasan mengenai penyebab mengapa dana PIP tak kunjung cari ke rekening siswa SD hingga SMK meski sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI ataupun BNI.***