Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Perkiraan pencairan PIP untuk jenjang SD hingga SMK diprediksi akan disalurkan pada akhir November 2021 atau Desember 2021.
Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Demikian, informasi terbaru terkait perubahan data kuota pencairan dana PIP dan harap pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***