BERIBU MAAF, Nama 5 Golongan Siswa SD-SMA/SMK Ini Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2021, Mengapa?

- 13 November 2021, 10:00 WIB
Info KJP.*
Info KJP.* /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah ada 5 nama golongan siswa SD-SMA/SMK yang dicoret dari sebagai penerima dana bantuan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021? Siapa sajakah mereka dan apa alasannya? Simak informasi berikut ini.

Semua proses penetapan data final KJP Plus Tahap 2/2021 telah brakhir sejak 13 Oktober 2021 lalu. Artinya, data siswa SD-SMA/SMK yang akan menerima bantuan sudah ditetapkan.

Selain itu, pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 pun akan mulai diproses dan dicairkan.

Jika tidak ada perubahan, ada kemungkinan pencairan dilakukan pada pertengahan November, yaitu sekitar 18 November 2021 atau bisa juga pada minggu terakhir November 2021.

Prediksi ini berdasarkan pada proses pencairan KJP Plus Tahap 1, di mana pengumuman data final penerima KJP Plus disampaikan Disdik DKI Jakarta pada 1-6 April 2021. Akan tetapi, dana bantuan baru mulai dicairkan pada 11 Mei 2021.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Al Mulk sebelum Tidur, Bisa Terhindar dari Siksa Kubur: Ini Bacaan Lengkap dan Artinya

Saat KJP Plus Tahap I, penyaluran dilakukan bertahap, yaitu pada Mei, Juni, Juli, Agustus, dan terakhir pada 14 September 2021.

Jika melihat skema pada tahap 1, kemungkinan penyaluran dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 juga akan dicairkan dalam 5 tahap.

Bagi calon penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 ini, dapat mengakses laman resmi melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek status penerima secara berkala selama proses pemadanan data.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x