SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA resmi cair jika ada notifikasi ini di HP. Segera cek daftar penerima dengan cara berikut.
Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Dana KJP Plus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini akan kembali dicairkan pada penyaluran tahap 2.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan KJP Plus yang ditujukan kepada siswa SD hingga SMA yang belum menerima bantuan KJP pada pencairan sebelumnya.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, meliputi:
· 13 – 25 September 2021