2 Kategori Siswa SD-SMA Ini Berhak Dapat PIP Kemendikbud 2021, Aktivasi Rekening PIP agar Dana Disalurkan

- 30 Oktober 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMA saat ini tengah menantikan cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2021, yang disebut-sebut akan cair dalam waktu dekat ini.

Perlu diketahui, sebelum bisa melakukan proses tarik tunai, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK harus melakukan aktivasi rekening PIP terlebih dahulu.

Batas waktu aktivasi rekening adalah sampai dengan 31 Oktober 2021. Jika terlewat, maka dana PIP akan hangus.

Hal ini merujuk pada pemberitahuan yang disampaikan melalui Surat Edaran Kemendikbud tentang batas akhir aktivasi rekening PIP, yaitu diperpanjang hingga 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Info Pencairan PIP Terkini, PIP 2021 Bakal Cair Lagi ke 681 Siswa SD-SMA? Monitor dan Cek Terus ATM 2 Bank Ini

Dari data yang didapatkan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, tercatat ada 681.432 siswa yang belum dicairkan. Jumlah inilah yang nantinya akan mendapatkan dana PIP Kemendikbud 2021.

Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, Koordinator Pokja PIP Sofiana Nurjanah mengatakan ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP, yakni:

- Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

- Masyarakat miskin/rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS, dan lantas diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, seperti DPR atau Lembaga lainnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud puslapdik.kemdikbud.go.id jendela.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah