SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah bantuan PIP dari Kemdikbud bisa hangus jika siswa SD, SMP, SMA/SMK tidak lakukan aktivasi rekening BRI SimPel sebelum 31 Oktober 2021?
Lalu, bagaimana cara mudah aktivasi rekening BRI SimPel bagi penerima bantuan PIP? Simak ulasannya di bawah ini.
Beredar kabar bahwa apabila siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tidak segera melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 31 Oktober 2021, maka otomatis pencairan dana Program Indonesia Pintar gagal dilakukan.
Sebagai informasi, pencairan PIP hanya dilakukan di dua Bank Himbara, yakni BRI dan BNI. Sehingga, proses aktivasi rekening dapat dilakukan di bank penyalur yang ditetapkan pemerintah.
Siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening juga akan dibatalkan menjadi penerima manfaat PIP pada Oktober 2021.
Perlu diketahui bahwa penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 681 ribu siswa, seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud pada 21 Oktober 2021 lalu.