Apakah Siswa SD-SMA Kurang Mampu yang Belum Punya KIP Bisa Dapatkan Bantuan PIP? Segera Lakukan Ini agar Cair

- 21 Oktober 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id /

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun. 

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Redmi Note 10 Lite, Poco C31, dan Xiaomi Civi: HP Terbaru Oktober 2021

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kendati demikian, dana di atas akan dicabut jika siswa penerima melanggar kewajiban yang telah ditentukan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah