Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP : 681.432 siswa
Menilik masih adanya kuota siswa SD - SMK yang belum mendapatkan PIP maka kemungkinan penyaluran dana bantuan pendidikan ini masih akan terus dilanjutkan hingga akhir Oktober 2021 dan seterusnya.
Adapun, PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 2 SD Halaman 30 31 33 34 Subtema 1: Hidup Bersih dan Sehat di Rumah
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP bisa melakukan hal ini :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id .
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)