SEPUTARLAMPUNG.COM - Info terbaru bagi siswa SD, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Periode 6 telah cair, Kamis, 14 Oktober 2021, lalu kapan tingkat SMP-SMK?
Seperti diketahui setelah sekian lama dinanti masyarakat, melalui Bank DKI, penyaluran dana KJP Plus akhirnya kini telah berada pada tahap pencairan.
Resmi diumumkan melalui akun Instagram @jakone.mobile pada Kamis, 14 Oktober 2021 yang menyampaikan:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini untuk jenjang SD sederajat," tulis akun @jakone.mobile.
Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @disdikdki pada Jumat, 15 Oktober 2021, pencairan tingkat SD mulai 14 Oktober 2021 telah diumumkan.
Berbeda dengan tingkat SMP-SMK, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 1 Periode 6 dan akan segera menyusul kemudian.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I/2021 adalah :
- SD/MI/SLB : Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000
- SMK : Rp450.000
- PKBM : Rp300.000
- LKP : Rp1,8 juta/semester
Kemudian mengenai KJP Plus Tahap 1/ 2021, berikut cara cek daftar siswa penerima: