SEPUTARLAMPUNG.COM – Sekian lama dinanti, masyarakat penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2021 periode Oktober akhinya bisa bernafas lega.
Pengumuman pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sore kemarin akhirnya resmi diumumkan.
Salah satunya disampaikan melalui akun @jakone.mobile pada Kamis, 14 Oktober 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini untuk jenjang SD sederajat,” tulis akun @jakone.mobile.
Dengan adanya pengumuman resmi ini, penerima bantuan KJP Plus 2021 dapat segera mengecek saldo di ATM Bank DKI dan bisa mengambil dana yang sudah ditransfer.
Meski demikian, tidak serta saldo di Bank DKI Jakarta akan langsung terisi. Terdapat sejumlah hal yang perlu dipahami dan ditelusuri masalahnya jika ternyata dana bantuan belum masuk juga.
Pertama, pastikan Anda tidak termasuk dalam kategori yang tidak akan menerima dana KJP Plus 2021, yakni mereka yang masuk 4 kriteria ini:
- Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.