14 Oktober 2021, Cek Saldo KJP Plus Tahap 1 SD, SMP, SMA/SMK Sudah Dirtansfer? Buka Info Terkini di UPT P40P

- 14 Oktober 2021, 08:30 WIB
Admin Instagram upt.p4op ketika memberi jawaban atas pertanyaan kapan KJP cair.
Admin Instagram upt.p4op ketika memberi jawaban atas pertanyaan kapan KJP cair. /Instagram.com/@upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, 14 Oktober 2021. Cek kembali Plus Tahap 1 jenjang SD, SMP, SMA, SMK di rekening masing-masing penerima, apakah dana bantuan KJP sudah ditransfer atau belum? Simak informasinya di bawah ini.

Pencairan KJP Plus tahap 1 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada Oktober 2021 sampai saat ini belum ada kabar resmi dari pihak Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP.

Padahal hari ini sudah masuk tanggal 14 Oktober 2021 yang seharusnya masuk jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 jenjang SD.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 64 65 Subtema 2: Globalisasi dan Manfaatnya

Jika dilihat dari bulan sebelumnya, yakni September 2021. Pencairan KJP Plus jenjang tahap 1 dimulai dari jenjang SD pada 14 September 2021, kemdudian dilanjutkan pencaiaran ke jenjang SMP, berikutnya ke jenjang SMA dan SMK sampai semua tersalurkan ke masing-masing rekening penerima.

Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA, dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 dicairkan mulai hari ini Selasa, 14 September 2021. (Sumber: DI SINI)

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Waluyo menginformasikan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 Periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Baca Juga: TERBARU: Benarkah KJP Plus Tahap 1 Cair Hari ini Kamis, 14 Oktober 2021? Segera Cek Dananya di JakOne Mobile

Artinya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Oktober diprediksi akan dicairkan pada 14 Oktober 2021, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta terkait tanggal pasti pencairan.

“Selamat Sore. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Oktober saat ini masih dalam proses pencairan oleh Bank DKI. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor pencairannya,” tulis akun @ upt.p4op, sebagaimaan dilansir seputarlampung.com, 14 Oktober 2021 dari kolom komentar UPT P40P saat akun @sta_nbay menanyakan perihal kapan pencairan KJP Plus Tahap 1 cair untuk jenjang SD.

Artinya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 kembali dilakukan pada Oktober 2021 dan saat ini penyaluran dana KJP Plus dilakukan sudah sebanyak 6 kali pencairan.

Jadwal pencairan KJP Plus untuk jenjang SD SMP SMA dan SMK tahap 1 bulan lalu dilakukan secara bertahap dan pencairan tidak serentak, karena masing-masing jenjang sudah terjadwalkan.

Maka dari itu, adanya penjadwalan KJP Plus tahap 1 di Oktober 2021 dapat mempermudah para orang tua untuk mengetahui kapan tanggal cair KJP Plus di masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah memberikan solusi mengenai keterlambatan pencairan atau pendaftaran KJP Plus SD SMP SMK dan SMA Tahap 1 tahun 2021 melalui layanan aduan yang tertera di laman Instagram @disdikdki.

Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:

Baca Juga: Klaim Kode Redeem Free Fire Kamis 14 Oktober 2021, Ada Berbagai Item Menarik untuk Direbut

1. Pendataan

Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705

2. Pencairan dan Distribusi

Trisno - 081585958714
Sukron - 081585958712
Amir - 081585958701

Waktu pelayanan:

Setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB

Sedangkan untuk cek saldo melalui aplikasi JakOne, berikut caranya:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Demikian, informasi perkiraan pencairan KJP Plus tahap 1 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dilakukan pada hari ini, 14 Oktober 2021. Untuk inforamsi selengkapnya Anda bisa lihat media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta, atau juga bisa cek secara berkala rekening Bank DKI Jakarta, jikalau dana bantuan KJP Plus tahap 1 langsung masuk ke rekening.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x