Salah satu warganet menanyakan kapan pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Oktober 2021. Kemudian, pertanyaan tersebut dijawab oleh admin akun @upt.p4op.
“@sulaiman.hendri Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Oktober saat ini masih dalam proses pencairan oleh Bank DKI. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor pencairannya,” tulis akun @upt.p4op.
Selanjutnya, akun @upt.p4op juga menjawab pertanyaan akun @natalea.cmbk terkait proses tutup buku tabungan bagi siswa SMA yang sudah lulus.
"Bagi siswa kelas XII yang sudah lulus tahun 2021 dan terdaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2021 maka dana KJP Plus nya akan dicairkan bulan Mei - Oktober 2021," tulis akun @upt.p4op.
Berikut siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang diprioritaskan bisa menerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 dari DKI Jakarta, yakni:
1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.
4. Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Sebelumnya pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah disalurkan secara bertahap kepada 859.486 siswa SD, SMP, SMA/SMK sejak Mei 2021, yakni:
- Periode 1 pada 11 Mei 2021
- Periode 2 pada 11 Juni 2021
- Periode 3 pada 16 Juli 2021
- Periode 4 pada 13 Agustus 2021
- Periode 5 pada 14 September 2021
Melalui Instagram resminya, Disdik DKI Jakarta juga mengumumkan terkait pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan September yang akan dilaksanakan bertahap mulai 14 September 2021.