SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) per 15 September 2021 telah diberikan kepada sekitar 10,54 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK.
Siswa penerima PIP wajib melakukan 3 (tiga) ini agar statusnya tak dihentikan dan dana insentif pendidikan ini tetap cair.
Adapun, PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Adapun, dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, pada 2021, pemerintah akan menyalurkan dana PIP kepada sekitar 10,87 juta siswa.
Dimana hingga 15 September 2021, penyaluran dana PIP baru diberikan kepada sekitar 10,54 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK.
Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 15 September 2021 pada tiap jenjang pendidikan :
Dicairkan
SD : 6.249.710
SMP : 3.063.073
SMA : 545.158
SMK : 682.613
Total siswa yang sudah menerima dana PIP : 10.540.554 siswa