Sudah Cair ke 10,54 Juta Siswa, Penerima Dana PIP Wajib Lakukan 3 Hal Ini jika Tak Ingin Statusnya Dihentikan

- 4 Oktober 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) per 15 September 2021 telah diberikan kepada sekitar 10,54 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK.

Siswa penerima PIP wajib melakukan 3 (tiga) ini agar statusnya tak dihentikan dan dana insentif pendidikan ini tetap cair.

Adapun, PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Adapun, dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, pada 2021,  pemerintah akan menyalurkan dana PIP kepada sekitar 10,87 juta siswa.

Dimana hingga 15 September 2021, penyaluran dana PIP baru diberikan kepada sekitar 10,54 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK.

Baca Juga: Link Nonton Squid Game Episode 1-9 Full Movie Sub Indo, Cara Download dan Nonton Gratis Resmi di NETFLIX

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 15 September 2021 pada tiap jenjang pendidikan :

Dicairkan
SD : 6.249.710
SMP : 3.063.073
SMA : 545.158
SMK : 682.613

Total siswa yang sudah menerima dana PIP : 10.540.554 siswa

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x