Sudah Cair ke 10,54 Juta Siswa, Penerima Dana PIP Wajib Lakukan 3 Hal Ini jika Tak Ingin Statusnya Dihentikan

- 4 Oktober 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul 

Baca Juga: Jadwal TV – RCTI, MNCTV, SCTV, Senin 4 Oktober 2021: Si Doel Anak Sekolahan S3, Saur Sepuh, Naluri Hati

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Kemendikbud kapan dana PIP akan kembali cair. Namun, kemungkinan pencairan dana bantuan pendidikan ini akan kembali cair pada Oktober 2021.

Pasalnya, dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, saat ini data calon penerima Dana PIP masih dalam tahap evaluasi, yang dilakukan pada 5 Agustus 2021 dan 30 September 2021.

Artinya, jika lolos tahap evaluasi,  maka kemungkinan peserta didik yang belum menerima dana PIP pada 2021 akan segera mendapatkan insentif bantuan pendidikan ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah