SEPUTARLAMPUNG.COM – Sejumlah siswa jenjang SD hingga SMA sederajat sampai saat ini masih belum mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021. Lalu, kapan pencairan PIP akan dilakukan kepada siswa tersebut? Simak informasi berikut.
Pencairan bantuan PIP 2021 untuk jenjang SD hingga SMA telah dilakukan oleh pemerintah kepada lebih dari 10 juta siswa di Indonesia.
Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian pencairan dana PIP per tanggal untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per tanggal 15 September 2021:
- SD : 6.249.710
- SMP : 3.063.073
- SMA : 545.158
- SMK : 682.613
- Total : 10.540.554 siswa.
Namun ternyata pencairan PIP ini masih belum dilakukan kepada sekitar 267 ribu siswa jenjang SD hingga SMA. Berikut rinciannya:
- SD : 154.248
- SMP : 47.707
- SMA : 21.256
- SMK : 44.110
- Total : 267.321 siswa.
Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.