Segera Cair, Siswa SD - SMA Gunakan Dana Program Indonesia Pintar untuk Hal Ini dan Patuhi 3 Kewajiban Ini

- 26 September 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam waktu dekat.

Siswa penerima PIP diwajibkan untuk mematuhi 3 hal ini dan menggunakan dana bantuan pendidikan ini untuk hal-hal berikut.

Dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, hingga 31 Agustus 2021 dana PIP telah disalurkan kepada total 10,54 juta siswa secara nasional.

Di sisi lain, dilansir dari https://puslapdik.kemdikbud.go.id, saat ini data calon penerima Dana PIP masih dalam tahap evaluasi, yang dilakukan pada 5 Agustus 2021 dan 30 September 2021.

Artinya, ada kemungkinan peserta didik yang telah lolos tahap evaluasi, akan mendapatkan dana PIP pada Oktober 2021.

Baca Juga: Bacaan Surah Al Kafirun Ayat 1-6: Terjemahan Bahasa Indonesia dan Tafsir Kemenag Ayat per Ayat

PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Sasaran utama PIP adalah :

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus
3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x