Siswa SD SMP, SMA, SMK Cepat Siapkan Berkas Ini Untuk Dapatkan Bantuan KJP Plus Tahap 2, Apa Saja? Cek di Sini

- 19 September 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi  KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Instagram/@bank.dki

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mengacu pada berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2020, berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021:

Baca Juga: Link Streaming - Sinopsis Little Mom Episode 5, Jumat 24 September 2021: Romantisme Keenan dan Naura Dimulai

1. Form Kelengkapan Data

2. Surat Permohonan KJP Plus

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah