SEPUTAR LAMPUNG – Siswa kelas 2 SD akan belajar memahami peraturan yang harus ditaati saat sedang berpergian di luar rumah menggunakan transportasi umum, seperti Bus, Kereta Api, Pesawat, Kapal, dan sebagainya.
Penggunaan moda transportasi ini biasanya menjelang mudik lebaran akan mengalami lonjakan penumpang yang luar biasa. Anak-anak harus berhati-hati dan tetap mentaati aturan keselamatan yang ada.
Terkait hal ini, siswa kelas 2 SD/MI akan mempelajarinya pada tema 8 subtema 4 pembelajaran 3 yang masih berhubungan dengan materi sebelumnya, yakni Menjaga Keselamatan di Perjalanan.
Namun, di pembelajaran 3 ini adik-adik diharapkan lebih bisa memahami aturan apa saja yang harus ditaati saat menggunakan transportasi umum.
Sebelum mengerjakan soal latihan, siswa diharapkan mempelajari materi aturan keselamatan kereta api di pembelajaran 3 halaman 178, 179, 180, 181, sehingga siswa lebih paham dan mengerti mengenai aturan atau tata tertib yang ada di transportasi Kereta Api.
Setelah itu siswa kelas 2 SD dapat mengerjakan soal evaluasi aturan keselamatan kereta api di buku tematik tema 8 subtema 4 pembelajaran 3 halaman 178, 179, 180, 181.
Uraian dalam artikel ini bisa menjadi referensi kunci jawaban ketika mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal.
Agar bisa menjawab dengan benar dan menemukan kunci jawaban yang tepat, siswa bisa mengulas kembali artikel sebelumnya yang bertema Menjaga Keselamatan di Perjalanan terutama terkait dengan Syarat dan Aturan Keselamatan Naik Kereta Api.