SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi yang belum berlalu membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) mayoritas dilakukan melalui dalam jaringan atau daring.
Sebelumnya, pemerintah melalui SKB 4 Menteri pada akhir 2020 lalu menyebutkan dimungkinkannya pembelajaran tatap muka dimulai pada semester genap 2021.
Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan dengan memperhatikan kondisi namun tidak diwajibkan.
Perkembangan Covid-19 terutama menjelang akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 membuat banyak wilayah memutuskan untuk tetap sekolah daring.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya Melalui www.prakerja.go.id
Keputusan untuk menunda KBM tatap muka di sekolah diambil mengingat pandemi Covid-19 yang masih mengganas. Terlebih semakin meningkatnya klaster sekolah dan keluarga.
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud hanya 14 Provinsi siap melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap 2021 yang dimulai Januari ini.
Itu pun tidak melingkupi keseluruhan daerah di setiap provinsi.
Jawa Barat misalnya, meski siap melakukan pembelajaran tatap muka tetapi hanya sekitar 35 persen sekolah se-Jawa Barat yang berasal dari 12 Kabupaten/Kota yang siap melakukan pembelajaran tatap muka.