Sekolah Daring Berlanjut, Anggota DPR Sebut Orangtua Butuh Modul untuk Menunjang Belajar Anak

- 19 Januari 2021, 09:06 WIB
Ilustrasi KBM tatap muka sebelum pandemi.
Ilustrasi KBM tatap muka sebelum pandemi. /Tim Purwakarta News

“Selama ini kita mengetahui ada cukup banyak panduan dan modul bagi para guru dan pendidik, namun bagi orang tua memang belum banyak. Padahal sesungguhnya sejak dulu pun kegiatan belajar dari rumah seperti yang dilakoni para pemilih homeschooling bagi anaknya cukup banyak, namun mereka pun berusaha sendiri atau berjejaring dengan para orang tua lain untuk bisa mendapatkan dukungan panduan serta sarana prasarana bagi kegiatan belajar mengajar di rumah.” katanya

Maka penguatan program Belajar Dari Rumah bagi para orang tua bisa menjadi satu langkah strategis mendorong keberhasilan kegiatan ajar mengajar dari rumah selama pandemi covid-19 sekaligus sebagai bahan dukungan bagi para orang tua yang telah atau akan memilih kegiatan homeschooling bagi putra-putrinya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Anggota Komisi X DPR: Orangtua Butuh Modul untuk Menunjang Belajar Daring".

Aleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini mengingatkan bahwa kegiatan homeschooling sendiri diakui secara resmi dalam legalitas aturan perundangan.

Baik lewat Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 129 Tahun 2014 tentang ‘Sekolah Rumah’

“Tapi sampai saat ini homeschooling memang belum menjadi fokus perhatian bagi Kemendikbud. Maka adanya situasi yang memaksa jutaan siswa terlibat -dalam tanda petik- homeschooling, bisa menjadi langkah baru agar Kemendikbud bisa menyiapkan berbagai perangkat untuk membantu orang tua mendampingi anak belajar selama pandemi dan menjadi pedoman jangka panjang bagi pelaku homeschooling,” ucap Ledia.***(Muhammad Irfan/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah