Sejumlah syarat yang harus dibawa oleh siswa penerima bantuan PIP Kemendikbud dan mekanisme pencairan sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendikbud adalah sebagai berikut:
1. Dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud dari rekening virtual antara lain:
a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga
b. Fotokopi halaman biodata rapor siswa
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali kelas/guru pendamping.
2. Dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud melalui rekening antara lain:
a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga
b. Fotokopi KTP orang tua (bagi siswa SD dan SMP)
c. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga (bagi siswa SMA)
d. Fotokopi KK