SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi yang juga berlalu membuat pemerintah memutuskan pemerintan akan melanjutkan sejumlah program bantuan pada 2021.
Bantuan apa saja yang akan diperpanjang pada 2021 nanti telah diuraikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 November 2020 lalu.
Dibanding tahun 2020, jenis dan jumlah bantuan pada 2021 memang mengalami sejumlah pengurangan.
Hal ini karena selain anggaran yang lebih terbatas, pemerintah juga memiliki orientasi lain terkait pandemi Covid-19 pada 2021, yakni program vaksinasi massal yang rencananya akan dimulai pada Januari 2021.
Baca Juga: Tips Hidup Tenteram ala Gus Baha, 'Bercita-citalah Seperti Orang Mati'!
Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar membuat pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang sangat besar.
Berikut sejumlah daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh mantrasukabumi.com dalam artikel "Sah, Presiden Jokowi Perpanjang 5 Bantuan Ini Sampai Tahun 2021, Cek Apa Saja Jenis Bantuannya?":
1. Bansos Tunai
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.