Dikarenakan terjadi perbaikan pada laman nisn.data.kemdiknas.go.id, beberapa fitur yang memungkinkan siswa untuk mendaftar jika belum memiliki NISN, atau memperbaiki data siswa, tidak bisa diakses.
Baca Juga: AC Milan Gasak Sassuolo 2-1, Masih Pimpin Klasemen Ditempel Ketat Inter
Kemudian setelah mengetahui NISN siswa, bisa memproses bantuan PIP dengan langkah sebagai berikut :
1. Masuk ke link pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Selanjutnya memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Selanjutnya tinggal pencairan yang dapat dilakukan dengan cara yang bisa dilakukan secara mandiri melalui rekening virtual, rekening tabungan, dan juga secara kolektif.
Baca Juga: Hati-Hati, Makan di Luar Lebih Berisiko Terpapar Covid-19 Dibandingkan Naik Kendaraan Umum