Kabar Gembira dari Kemenag, Bantuan Subsidi Upah Guru non PNS Sebesar Rp1,8 Juta Siap Disalurkan

- 2 Desember 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah.
Ilustrasi bantuan subsidi upah. /Pixabay/EmAji/

5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

“Semoga BSU ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemic. Juga bisa memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran dan atau bimbingan kepada peserta didik,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x