Baca Juga: Jelang Laga Southampton vs Manchester United, Solksjaer Berharap Pemain Belajar dari Bruno Fernades
“Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar, mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” tutur Muhammad Hasan Chabibie menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, pada 25 November 2020.
“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru, telah disediakan pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga: Seleksi PPPK Dibuka Massal pada 2021! Simak Syarat, Gaji, dan Kelebihan Lainnya di Sini
Dalam petunjuk teknis, diterangkan bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum yang dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemendikbud.go.id/.
Untuk peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 15 Gb kuota belajar.