Kemudian peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan paket kuota internet sebesar 35 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 30 Gb kuota belajar.
Baca Juga: Luar Biasa! Ini 6 Manfaat Ajaib Baking Soda untuk Menyuburkan Tanaman agar Cantik dan Bebas Hama
Sementara untuk pendidik PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 37 Gb kuota belajar.
Terakhir, untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan paket kuota internet 50 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 45 Gb kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan, dari September sampai Desember 2020.
Berbeda dari sebelumnya, bantuan kuota internet Kemdikbud untuk bulan ketiga dan keempat akan disalurkan secara bersamaan di bulan November.
Paket kuota tersebut akan berlaku selama 75 hari, terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel peserta didik dan pendidik.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)