Cara Daftar KIP Kuliah 2023 jika Nama Tak Ada di DTKS, Penuhi 1 Syarat Ini dan Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

16 Februari 2023, 14:00 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2023 jika nama tak terdaftar di DTKS bisa dilakukan dengan hanya memenuhi satu syarat. Simak cara pendaftaran di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id ini.* //Instagram/@puslapdik_dikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa kurang mampu namun punya prestasi akademik bisa daftar KIP Kuliah 2023 meski Namanya tak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id jika sudah penuhi 1 syarat ini.

Pendaftaran Kartu Indoensia Pintar atau KIP Kuliah 2023 di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sudah dibuka sejak 14 Februari 2023. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

Salah satu syarat keterbatasan ekonomi untuk bisa daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id adalah terdaftar pada DTKS.

Baca Juga: 18 Februari 2023 Pekerja Libur, Peringatan Apa? Ini Isi SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berikut daftar lengkap syarat keterbatasan ekonomi yang harus dibuktikan jika akan mendaftar KIP Kuliah 2023:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP; atau

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Inilah 2 Profil Kampus di Depok yang Masuk Universitas Terbaik se-Indonesia Versi EduRank 2022, Kampus Mana?

Jika salah satu bukti keterbatasan ekonomi tersebut tak dapat dipenuhi siswa, maka untuk tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 siswa wajib memberikan bukti pendapatan orang tuanya.

Berikut ketentuan syarat bukti pendapatan/gaji orang tua untuk pendaftar KIP Kuliah 2023:

- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali paling banyak sebesar Rp4.000.000 setiap bulan, atau

- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000.

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Merdeka 2023 Kemdikbud, berikut 4 kategori siswa yang bisa mendaftarkan diri:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk SNBP Jalur Prestasi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, dan kondisi khusus

Nantinya, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan bebas biaya daftar SNPMB 2023 untuk semua jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi.

Selain itu, siswa juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Prodi akreditasi A maksimal akan mendapat hingga Rp12 juta per semester, Prodi akreditasi B Rp4 juta per semester, dan Prodi akreditasi C Rp2,4 juta per semester.

Cara Daftar KIP Kuliah

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023 di laman resminya:

- Buat akun di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Jawa Barat, Cek Skor Nilai UTBK 2022 Masing-masing Sekolah, Cek Yuk Posisi Pertama

- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.

- Jika dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

- Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Demikian informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2023 jika nama tak terdaftar di DTKS lengkap syarat yang harus dipenuhi dan cara daftarnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler