Begini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 via Link pip.kemdikbud.go.id, Berikut Prediksi Jadwal Pencairan

11 Januari 2023, 21:30 WIB
Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2023. /Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak info cara cek daftar penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 serta prediksi jadwal pencairan di bawah ini.

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Hanya Ada 2 SMP Terbaik di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Cek Profilnya!

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rencananya akan kembali melanjutkan pencairan dana PIP pada 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Fulham vs Chelsea Liga Inggris Jumat, 13 Januari 2023, Tayang di TV Mana?

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelasnya.

Sebagian anggaran perlinsos tersebut salah satunya akan dialokasikan melalui Kemendikbud dalam bentuk PIP bagi 17,9 juta siswa.

Cara Cek Penerima PIP

Jika bantuan PIP ini benar-benar dilanjutkan pencairannya pada 2023, siswa dapat mengecek daftar penerima via link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SNPMB 2023 Jalur SNBP, Peserta Wajib Siswa Eligible, Apa Maksudnya? Ini Ketentuannya

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Lalu, kapan PIP 2023 mulai cair?

Sayangnya, hingga berita ini terbit, belum ada informasi resmi terkait jadwal pencairan PIP 2023.

Baca Juga: Kampus Terbaik di Kudus Ini Raih Peringkat Dunia, Cek Daftar Fakultas dan Jurusan di Universitas Muria Kudus

Kendati demikian, jika merujuk pada alur penyaluran tahun 2022, diprediksi bantuan PIP 2023 akan mulai cair pada April.

Syarat Penerima PIP Kemendikbud

Jika masih sama dengan syarat penerima pada 2022, berkut ini persyaratan penerima PIP 2023, dikutip dari pip.kemdikbud.go.id:

• Peserta Didik pemegang KIP
• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
• Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
• Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
• Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
• Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
• Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
• Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
• Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Pembacaan Tuntutan terhadap Bharada E Ditunda Sampai Minggu Depan, LPSK Harap Jaksa Pertimbangkan Hal Ini

Demikian informasi terkait cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id serta prediksi jadwal pencairan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler