SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi update mengenai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Provinsi DKI Jakarta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah mencairkan bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK.
Proses penyaluran PIP tersebut telah dilakukan sejak Juli 2021 dan hingga kini sudah cair kepada 8,5 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, terdapat beberapa Kabupaten/kota yang telah menyalurkan dana PIP kepada siswa SD hingga SMA yang terdaftar dengan persentase lebih dari 90 persen. Dimana sajakah itu? Simak data berikut.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemendikbud.go.id berikut data pencairan PIP di Kabupaten/Kota DKI Jakarta per 3 September 2021:
Kepulauan Seribu
SD : 90 %
SMP : 87%
SMA : 96%
SMK : 91 %
Jakarta Barat
SD : 99 %
SMP : 98%
SMA : 97%
SMK : 96 %
Jakarta Pusat
SD : 91 %
SMP : 97%
SMA : 93%
SMK : 76 %
Jakarta Selatan
SD : 98 %
SMP : 96%
SMA : 94%
SMK : 97 %
Jakarta Timur
SD : 61 %
SMP : 72%
SMA : 46%
SMK : 74 %
Jakarta Utara
SD : 99 %
SMP : 99%
SMA : 97%
SMK : 98 %.
Data di atas menunjukkan bahwa pencairan PIP di Provinsi DKI Jakarta tengah mencapai akhir masa pencairan melihat rata-rata 90% pelajar telah menerima bantuan PIP di masing-masing Kabupaten Kota.
Sampai saat ini sebanyak 7,3 juta penerima pelajar SD dan SMP telah mendapatkan dana bantuan PIP 2021 per 2 September 2021 dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.
Sedangkan untuk pelajar SMA dan SMK pencairan bantuan PIP 2021 hingga saat ini sudah disalurkan kepada 1,1 juta penerima per 2 September 2021 dan sudah mencapai lebih dari 93% dari target.
Sasaran utama penerima bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Sekadar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Bagi pelajar SD, SMP, SMA dan SMK yang belum menerima dana PIP tersebut, segera cek data penerima Anda untuk mengetahui informasi pencairan dana bantuan PIP 2021.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :
- Buka link pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.***