Jangan Kaget Kuota Internet Kemdikbud Cair Lebih Banyak dari Biasanya, Ternyata Ini Sebabnya...

29 November 2020, 20:46 WIB
Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud, Bulan Ini Sebanyak Dua Kali /Portal Brebes

SEPUTAR LAMPUNG - Untuk meringankan beban masyarakat yang anak-anaknya harus belajar daring selama pandemi, pemerintah memberikan bantuan kuota internet.

Kuota internet gratis diberikan kepada anak didik di semua jenjang, mulai PAUD hingga perguruan tinggi termasuk guru juga dosennya.

Awalnya, kuota internet gratis ini diberikan setiap bulan sejak September lalu. Namun pada November ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ternyata menyalurkan bantuan kuota selama dua bulan secara sekaligus.

Hal ini mungkin sempat membuat orang tua kaget dan bertanya-tanya, kok lebih banyak dari biasanya? Kuota ditambahkah? Atau...?

Baca Juga: Sambut KBM Tatap Muka 2021, Pemkot Metro Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Uji Cepat Guru dan Siswa

Terkait bantuan kuota internet Kemdikbud ini, mekanisme penyalurannya telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020.

Distribusi bantuan kuota internet Kemdikbud akan dilakukan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen pada bulan ketiga dan keempat, yakni November dan Desember akan didistribusikan sekaligus pada bulan November.

Informasi itu disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemdikbud Muhammad Hasan Chabibie di Jakarta, Minggu, 29 November 2020.

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet bulan Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com dan diberitakan dalam artikel berjudul "Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember 2020 Cair Sekaligus, Berikut Rinciannya".

Baca Juga: Jelang Laga Southampton vs Manchester United, Solksjaer Berharap Pemain Belajar dari Bruno Fernades

“Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar, mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” tutur Muhammad Hasan Chabibie menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, pada 25 November 2020.

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru, telah disediakan pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Seleksi PPPK Dibuka Massal pada 2021! Simak Syarat, Gaji, dan Kelebihan Lainnya di Sini

Dalam petunjuk teknis, diterangkan bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum yang dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemendikbud.go.id/.

Untuk peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 15 Gb kuota belajar.

Kemudian peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan paket kuota internet sebesar 35 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 30 Gb kuota belajar.

Baca Juga: Luar Biasa! Ini 6 Manfaat Ajaib Baking Soda untuk Menyuburkan Tanaman agar Cantik dan Bebas Hama

Sementara untuk pendidik PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 37 Gb kuota belajar.

Terakhir, untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan paket kuota internet 50 Gb per bulan, dengan rincian 5 Gb kuota umum dan 45 Gb kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan, dari September sampai Desember 2020.

Berbeda dari sebelumnya, bantuan kuota internet Kemdikbud untuk bulan ketiga dan keempat akan disalurkan secara bersamaan di bulan November.

Paket kuota tersebut akan berlaku selama 75 hari, terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel peserta didik dan pendidik.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler