Setelah BLT Gaji, Kini Bansos Tunai yang Akan Divalidasi Ulang Agar Penerimanya Tidak Itu-itu Saja

- 23 November 2020, 05:47 WIB
Mensos Juliari P Batubara.
Mensos Juliari P Batubara. /Humas Kemensos-Rachmad Aditya/ ANTARA FOTO

 

SEPUTAR LAMPUNG - Satu per satu bantuan program bantuan pemerintah di masa pandemi divalidasi ulang.

Ini dilakukan agar bantuan bisa semerata mungkin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jangan sampai pula, bantuan justru diterima oleh yang tidak berhak atau bantuan diterima oleh orang itu-itu saja padahal banyak yang masih belum dapat apa-apa.

Setelah kemarin Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang melakukan validasi ulang terhadap penerima bantuan BLT gaji, kali ini Kementerian Sosial berancang-ancang melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Doa agar Dicukupkan Rezeki, Baca Ketika Berangkat dan Pulang Kerja

Sebagaimana diketahui, Kemensos akan memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021.

Hal dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, pada Senin,23 November 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x