Sempat Dihentikan, Pemerintah Arab Saudi Kembali Terbitkan Visa Umroh untuk Jemaah Indonesia

- 19 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/dinar_aulia

SEPUTAR LAMPUNG - Indonesia termasuk negara yang beruntung karena terpilih menjadi salah satu negara yang warga negaranya boleh melaksanakan ibadah umroh oleh Arab Saudi.

Selain Indonesia, negara lain yang juga diizinkan untuk mengirim jemaahnya di masa pandemi adalah Pakistan.

Sejak resmi dibuka pada 1 November lalu, Indonesia telah tiga kali mengirimkan jemaah umroh ke tanah suci.

Sayangnya, pada kloter pertama dan kedua, belasan jemaah ternyata positif Covid-19 saat dilakukan tes swab ulang sesampainya di Arab Saudi. Hal ini membuat pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah bagi warga Indonesia.

Baca Juga: Milad Muhammadiyah ke-108, Presiden Joko Widodo Apresiasi Kerja Nyata Muhammadiyah Perangi Covid-19

Ada 13 jemaah yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka merupakan jemaah dari dua penerbangan pertama yaitu penerbangan 1 dan 3 November.

Adapun jemaah pada penerbangan 8 November baik jemaah asal Indonesia maupun Pakistan dipastikan nihil kasus Covid-19.

Karena hasil ini, pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali menerbitkan visa umrah jamaah Indonesia, setelah sempat tertunda karena adanya belasan jamaah terpapar Covid-19.

Dengan diterbitkannya kembali visa umroh, maka jemaah umrah asal Indonesia bakal terbang lagi ke Jeddah pada Minggu, 22 November 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah