Mau Umroh dalam Waktu Dekat? Perhatikan 9 Syarat Berikut dan Kenaikan Biaya Umroh di Masa Pandemi

- 5 November 2020, 13:33 WIB
Jemaah asal Indonesia tiba di Makkah dan mulai melaksanakan Umroh.
Jemaah asal Indonesia tiba di Makkah dan mulai melaksanakan Umroh. /Dok.Kemenag/

 

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah internasional terhitung 1 November 2020.

Namun, kebolehan ini diberlakukan dengan sejumlah syarat. Selain itu, pelaksanaan ibadah umrah juga dibatasi, karena harus menunggu antrean. 

Dalam satu hari jamaah yang dapat melaksanakan ibadah umrah hanya 700-1.000 orang.

Selain adanya sejumlah persyaratan, biaya umroh juga mengalami kenaikan karena adanya sejumlah komponen tambahan dalam fasilitas yang akan diterima jemaah.

Sejumlah komponen tambahan itu terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi, Bahasa Arab, Latin, Terjemahan, dan Keutamaannya

Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs.H.Syam Resfiadi sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari RRI, pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi ini ada cost atau harga tambahan yang harus ditanggung oleh calon jamaah.

“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jamaah dan kami dari Lima Asosiasi penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementrian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta rupiah yang sebelumnya harga referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," kata Syam Resfiadi kepada RRI, Selasa (03/11/2020).

Menurut Syam Resfiadi, penambahan biaya perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta disaat pandemi dikarenakan masih sedikitnya hotel-hotel yang buka di Arab Saudi. Sehingga jamaah harus menggunakan hotel bintang 5 yang terdekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah