Siapkan Dana Lebih! Biaya Umroh di Masa Pandemi Naik 30 Persen, Ini Rincian Alokasi Biayanya

- 6 November 2020, 05:22 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Shams Alam Ansari/ Pexels

SEPUTAR LAMPUNG - Sempat ditutup sementara karena merebaknya pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi akhirnya mengijinkan kembali pelaksanaan ibadah umroh untuk jemaah internasional terhitung 1 November 2020.

Namun, kebolehan ini diberlakukan dengan sejumlah syarat. Salah satunya, membatasi usia jemaah yang akan melakukan ibadah umroh.

Selain itu, biaya umroh juga mengalami kenaikan karena adanya sejumlah komponen tambahan dalam fasilitas yang akan diterima jemaah.

Sejumlah komponen tambahan itu terkait dengan protokol kesehatan Covid-19. Dengan demikian, calon jemaah harus menyiapkan dana lebih dari biaya umroh sebelumnya.

Baca Juga: Benarkah Lele Haram Dimakan dan Diperjualbelikan? Simak Penjelasan Medis dan Ulama Berikut Ini

Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs.H.Syam Resfiadi sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari RRI, pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi ini ada cost atau harga tambahan yang harus ditanggung oleh calon jamaah.

“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jamaah dan kami dari Lima Asosiasi penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementrian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta rupiah yang sebelumnya harga referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," kata Syam Resfiadi kepada RRI, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga: 11 Ucapan Hari Pahlawan dari Kutipan Soekarno, Cocok untuk Caption dan Dibagikan di Media Sosial

Menurut Syam Resfiadi, penambahan biaya perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta disaat pandemi dikarenakan masih sedikitnya hotel-hotel yang buka di Arab Saudi. Sehingga jamaah harus menggunakan hotel bintang 5 yang terdekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah