Usai Hadiri Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan Dipanggil Polisi

- 16 November 2020, 18:17 WIB
Kadiv Humas Polri IJP Raden Prabowo Argo Yuwono mengumumkan pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Senin 16 November 2020.
Kadiv Humas Polri IJP Raden Prabowo Argo Yuwono mengumumkan pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Senin 16 November 2020. /Tangkap layar You Tube.Com

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS,” katanya.

Dipastikan Argo, bahwasannya pemanggilan Anies dan pihak lainnya adalah bentuk upaya meminta klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana pelanggaran pasal UU Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: DPR Akhirnya Soroti Bantuan UMKM! Pendataan Buruk, Banyak yang Tidak Berhak Justru Dapat Bantuan

“Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” kata Argo mengakhiri keterangannya. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah