Penyebar Video Syur Diduga Gisel Ditangkap Polisi, Ini Kata Polda Metro Jaya

- 13 November 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi video syur /PRMN
Ilustrasi video syur /PRMN /

Baca Juga: LIVE STREAMING Ikatan Cinta, Jumat 13 November di RCTI: Kedatangan Michelle Membuat Andin Cemburu

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin saja," kata Gisel seperti dilaporkan ANTARA.

Tak hanya penyidikan video yang diduga mirip Gisel. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus video syur diduga mirip Jessica Iskandar ke tahap penyidikan.

Pada 11 November 2020 gelar perkara awal pun telah dilakukan. Hasilnya, penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.

Naiknya status tersebut, dikarenakan unsur pidana terpenuhi untuk dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.

Baca Juga: Suhu Udara Panas di Beberapa Kota di Pulau Jawa Bukan Karena Aktivitas Merapi, Ternyata Ini Sebabnya

Unsur pidana penyebaran konten asusila ini diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam pengemnbangannya, polisi selidiki 8 akun media sosial yang diduga sebagai penyebar pertama video tersebut.

Polisi juga direncakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Jessica Iskandar terkait kepentingan penyidikan kasus yang telah ramai, bahkan viral di media sosial tersebut. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah