SEPUTAR LAMPUNG – Mantan Anggota DPR RI daerah asal pemilihan Provinsi Lampung, Henry Yosodiningrat akan kembali seret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke polisi.
Alasan Politisi PDI Perjuangan ini disinyalir untuk menindaklanjuti laporan yang pernah dibuatnya terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya yang diduga dilakukan Habib Rizieq pada 2017.
Seperti tak ada waktu sedikit untuk Habib Rizieq menikmati kedatangannya di Indonesia. Henry kembali mempersoal kasus lama yang belum usai.
Baca Juga: Bunga Krisan Indonesia Banyak Diburu di Luar Negeri, Ternyata BegIni Cara Mudah Budidayanya
Henry dengan tegas menyatakan dirinya sambangi Polda Metro Jaya untuk menayakan kembali kasus Habib Rizieq Shihab yang ia laporkan di 2017 silam.
Laporan yang tertuang dalam surat bernomor LP/529/I/2017/PMJ/
Sebagaimana dikutip dari RRI, politisi PDI-Perjuangan itu berencana membawa kembali kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Turun Rp1000 Per Setengah Gram, Harga MiniGold Kamis 12 November 2020
"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram," kata Henry Yosodiningrat.