Gak Pakai Ribet! Kini Perpanjang SIM Bisa Online, Simak Prosedurnya di Sini

- 5 November 2020, 20:00 WIB
ILUSTRASI pelayanan SIM keliling online./ Dok. NTMC Polri
ILUSTRASI pelayanan SIM keliling online./ Dok. NTMC Polri /

7. SIM Anda telah selesai dibuat.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM A, B1, B1 Umum, B2 dan B2 Umum sebesar Rp 80.000. Sedangkan SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah